Laporan Sukhoi Belum Ditindaklanjuti, Koalisi LSM Sambangi KPK

Posted by ReTRo on Wednesday, August 15, 2012

Naiknya anggaran pertahanan di Kemenhan tidak disertai dengan transparansi dan akuntabilitas.

JAKARTA, Jaringnews.com - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan status laporan dugaan ketidakwajaran harga dalam pembelian 6 jet tempur Sukhoi SU-30MK2.

"Kami meminta KPK untuk melakukan asistensi dan pengawasan yang lebih memadai dalam setiap pengadaan alutsista serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius terkait dugaan ketidakwajaran harga dalam pembelian Sukhoi," ujar sang juru bicara, Wahyudi Jafar, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

Koalisi yang terdiri dari berbagai LSM semisal ICW, KontraS dan Imparsial tersebut menilai banyak kejanggalan yang terjadi di Kementerian Pertahanan di bawah kepemimpinan Purnomo Yusgiantoro, khususnya sehubungan dengan pembelian jet termpur tersebut.

Wahyudi mengungkapkan, naiknya anggaran pertahanan di Kemenhan tidak disertai dengan transparansi dan akuntabilitas. Tidak hanya itu, Kemenhan dinilai terlalu arogan. Ini terbukti dari beberapa kontrak pembelian alutsista justru dilakukan secara sepihak Kemenhan tanpa melalui persetujuan Komisi I DPR terlebih dahulu.

"Ini mencakup pembuatan purwarupa KFX bersama Korea Selatan, pembelian 100 tank Leopard dan pembelian tiga unit kapal selam dari Korsel," beber Wahyudi.

Harusnya, tambah Wahyudi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) disusun pemerintah untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPR. "Dan itu adalah amanat UU No. 27 Tahun 2009 pasal 155 ayat 2 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, namun telah dilanggar," pungkasnya.(Nvl / Nky)

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment