Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid (Foto Antara) |
Senayan - WAKIL Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid mengatakan, untuk menjaga keutuhan negara maka empat pilar kebangsaan yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijaga.
"Empat pilar kebangsaan patut digelorakan demi menjaga keutuhan negara," kata Farhan saat kunjungan kerja bersama pimpinan dan anggota MPR yang lain ke wilayah perbatasan RI-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu.
Ia pun meminta kepada segenap komponen di wilayah perbatasan, khususnya di Nusa Tenggara Timur, turut menjaga empat pilar kebangsaan tersebut.
Namun, lanjut Farhan, pemerintah juga harus memberikan perhatian serius kepada wilayah perbatasan, agar masyarakat perbatasan tidak menoleh ke negara lain.
"Bila nilai batin masyarakat tidak dijaga dengan baik, kemudian lukanya menyeruak karena kurangnya perhatian dari pemerintah, maka nilai kebangsaan pada anak bangsa akan turun. Akan terlalu besar pengorbanan negara untuk mengobatinya," ujarnya.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, dalam pengelolaan perbatasan, Pemprov NTT telah membentuk kelembagaan khusus menangani perbatasan antarnegara maupun batas kabupaten/kota, yakni Badan Pengelola Perbatasan NTT.
Menurut dia, permasalahan di perbatasan secara umum, antara lain belum kondusifnya hubungan masyarakat, kurang berfungsinya pasar tradisional, adanya perdagangan ilegal, terbatasnya infrastruktur ekonomi, kurangnya potensi SDA, kualitas SDM yang masih rendah, dan adanya kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi.
"Dengan adanya BPP NTT itu, maka permasalahan di perbatasan bisa diatasi dengan baik," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, pimpinan dan anggota MPR beserta rombongan dari Pemkab Belu, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan lainnya juga melakukan kunjungan ke Pos Turiscain di Desa Maumutin, Kecamatan Raihat yang dijaga oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Batalyon Infanteri 312/Kala Hitam dengan jumlah 14 orang personil dan sejumlah petugas dari Brimob Polda NTT.
© Antara
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment